Test, Grobogan - Satu pasangan tak resmi di Grobogan, Jawa Tengah kepergok ngamar pada siang bolong di hotel pada bulan Ramadan, Kamis (14/3/2024). Pasangan ini terjaring dalam Razia Pekat (Penyakit Masyarakat).
Pasangan bukan suami istri ini, terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar petugas gabungan dari Koramil Grobogan, Polsek Grobogan dan Satpol PP Kecamatan Grobogan. Mereka dipergoki berada di dalam kamar hotel.
Kapolsek Grobogan AKP Chandra Bayu menjelaskan, pasangan tak resmi itu kepergok berduaan di hotel yang berada di Jalan Raya Purwodadi - Blora, Desa Getasrejo, Grobogan.
"Petugas berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel. Mereka kemudian kami amankan ke Polsek Grobogan untuk diberikan pembinaan,” katanya.
Selain hotel, razia Pekat yang digelar juga menyasar tempat kos dan tempat karaoke yang juga di desa setempat. Namun, di dua lokasi itu petugas tak menemukan adanya pelanggaran asusila.
“Untuk tempat karaoke tutup, dan tidak ditemukan adanya pengunjung. Sedangkan di tempat kos, terdapat penghuni kos yang merupakan suami istri sah. Selain itu, hanya terdapat seorang remaja yang tinggal di kos sendirian," kata AKP Chandra Bayu.
Artikel ini telah tayang di Murianews.com dengan judul "Razia Hotel, Satu Pasangan Tak Resmi di Grobogan Kepergok Ngamar", Klik untuk baca: http://berita.murianews.com/saiful-anwar/410824/razia-hotel-satu-pasangan-tak-resmi-di-grobogan-kepergok-ngamar .