SEAToday.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan salah satu media sosial, TikTok, untuk menyebarluaskan informasi tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (15/11) lalu. Ia menyebutkan lebih dari 50 persen pemilih merupakan pemilih muda, sehingga gaya komunikasi dan pilihan media yang digunakan harus diperhatikan untuk menyebarkan informasi pemilu.
Media sosial dianggap sebagai sarana penyebar informasi yang cepat dan banyak diakses masyarakat, terutama yang berusia muda. Karena itu, langkah KPU menggandeng media sosial menjadi salah satu cara untuk mencegah penyebaran berita hoaks, disinformasi, dan fitnah seputar pemilu.
Saat ini, KPU baru menjalin kerjasama dengan TikTok dan secara bertahap akan bekerja sama dengan media sosial lainnya.